DAD Kabupaten Kapuas Dukung Supremasi Hukum Terhadap Panglima Pangalok Pajaji

    DAD Kabupaten Kapuas Dukung Supremasi Hukum Terhadap Panglima Pangalok Pajaji
    Gambar : Gumer I. Satu, Ketua Harian DAD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

    KAPUAS - Maraknya beredar video baik itu digroup pesan Whatshap dan media sosial terhadap sosok yang cukup dikenal oleh segenap lapisan masyarakat di Pulau Borneo (Kalimantan) ini, yaitu Panglima Pangalok Pajaji atau biasa disapa Agustinus Lucy, dengan kondisi tangan kebelakang, diduga diborgol. 

    Dalam beberapa hari terakhir ini, Panglima Pajaji menjadi isu hangat dan menjadi bahan pembicaraan bagi kalangan aktivis dan tokoh adat di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah ini. Sosok dengan memiliki perawakan agak kecil serta badan dipenuhi tato tersebut, bersama rekan - rekannya dan sejumlah warga didesa Kecamatan Kapuas Barat, kabupten Kapuas memportal akses jalan masuk menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Lifere Agro Kapuas (PT. LAK). 

    Aksinya tersebut diketahui membantu masyarakat desa di desa Tumbang Hiri, Kecamatan Kapuas Barat, kabupaten Kapuas. Ada dua warga desa itu mengklaim lahan seluas kurang lebih 100 hektar, yang masuk di wilayah perizinan konseksi Perkebunan Kelapa Sawit PT LAK. 

    Aksinya tersebut sudah berjalan hampir satu bulan ini, menduduki areal akses jalan menuju PKS milik PT LAK. Dan untuk diketahui sebelumnya, hari jumat sore tanggal 5 April 2024, Panglima Pajaji bersama rekan - rekannya serta sejumlah masyarakat, dibawa oleh aparat kepolisian untuk diamankan. 

    Gumer L. Satu, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah mengapresiasi atas sikap dan tindakan pihak Aparat Keamanan khususnya Polres Kapuas, dalam menyingkapi keadaan selama ini di wilayah areal usaha perkebunan Kelapa Sawit PT LAK dan umumnya Kabupaten Kapuas. 

     "Ini murni masalah hukum negara bukan ada masalah adat, pihak kedamangan di wilayah itu tidak mengetahui, " kata Ketua Harian DAD Kapuas ini menyampaikan via telepon seluler kepada media ini, sabtu malam (06/04)

    Disela - sela kesibukannya sebagai ketua harian DAD Kapuas, menyingkapi paska pembubaran dan mengamankan Panglima Pajaji beserta sejumlah masyarakat disaat itu. 

    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak Panglima Pajaji serta masyarakat yang ikut dalam aksinya tersebut, sudah menyalahi aturan hukum negara Kesatuan Republik Indonesia. 

    Proses lahan yang saat ini diklaim oleh pihak Panglima Pajaji Dkk, sudah berproses dan ditangani di Pemkab Kapuas, dibawah PJ Bupati, tidak perlu membuat  kegaduhan serta menggangu Kamtibmms di wilayah usaha perkebunan Kelapa Sawit PT LAK. 

    Disampaiknnya, bahwa upaya pihak Tim penangganan Konplik Pemkab Kapuas dengan diketuai oleh Pj Bupati dan sebagai sekretaris sekda kabupaten Kapuas, sudah turun kelokasi untuk mengkroscek validasi data - data yang disengketakan oleh kedua belah pihak.

     "Negara kita negara hukum, dan apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini, kami dari DAD Kapuas mendukung penuh atas Supremasi hukum terhadap Panglima Pajaji ini, " Tegas Gumer. 

    Disampaikannya kembali, bahwa dalam kegiatan yang telah dilakukan oleh Panglima Pajaji Dkk, tidak ada sangkut paut terkait kegiatan adat dayak, namun ini semua murni sengketa pertanahan yang diklaim oleh warga masyarakat  setempat. 

    DAD khususnya Kabupaten Kapuas, tidak membenarkan adanya upaya paksa mengatas namakan masyarakat adat dayak dalam membela hak atupun itu demi kepentingan pribadi, akan tetapi DAD akan sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat Dayak. 

     "Sebagai lembaga Survefisi dan koordinasi dalam hukum adat, tentunya menilai dalam perkara saat ini, negara harus hadir sebagai Panglima tinggi negara, hukum harus ditegakan, "  Jelas Ketua Harian DAD Kapuas ini menyampaikan. 

    Diharapkannya, agar permasalahan yang saat ini berkembang ditengah - tengah masyarakat umum, khususnya Kalimantan Tengah. Diminta kepada masyarakat, jangan terprovokasi akan isu - isu yang tidak jelas, yang tujuannya untuk memperkeroh keadaan yang sebenarnya aman dan Kondusif. 
     
    Dan pesannya, masyarakat suku dayak, dalam perkara pengamanan sosok Panglima Pajaji saat ini, oleh pihak keamanan Polres Kapuas, untuk menegakan supremasi hukum dan apalagi bagi umat Muslim, saat ini sedang melaksankan ibadah puasa serta tidak berapa lama lagi merayakan Hari Raya Idul Fitri. 

     "Saat ini bagi saudara kita umat Muslim sedang melaksanakan ibadah Puasa dan tidak berapa lama lagi akan merayakan Idul Fitri. Mari kita jaga Kamtibmas, " tutup Gumer I Satu berpesan. 

    kapuas
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Breaking News! Panglima Pajaji Dibekuk Tanpa...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Panglima Pajaji, Ormas Utus Damang...

    Berita terkait